2013/06/23
PENDIDIKAN KRITIS dan HUMANIS
Abstraksi
Pendidikan secara sadar atau tidak sadar sudah
mengalami degradasi yang besar dari pemaknaan yang sesungguhnya, hingga saat
ini pendidikan masih di anggap biasa saja oleh sebagian orang, yang dalam
artian bahwa pendidikan dini ini sudah mulai bisa merambah kelas rakyat,
walaupun sebenarnya semua itu isinya adalah sebuah pembodohan secara terus
menerus di wariskan dari generasi ke generasi, mirisnya pendidikan sekarang
sudah jauh dari kata kelayakan, layak dalam arti mengajarkan tentang sebuah
kebenaran yang pasti atau obektif, dilema di era ini, semakin di tambah oleh
kurikulum yang sangat tidak cocok di terapkan di indonesia, pergantian
kurikulum yang tak beraturan, hingga pelaksanaan yang masih jauh dari harapan,
tak ayal lagi ini seperti pungguk yang merindukan bulan, berharap pendidikan
bagus dan baik, tapi terkendala oleh sistem dan tenaga pengajar yang jauh dari
kata kelayakan. Menarik jika di bahas, sebenarnya seperti apa pendidikan saat
ini, dan apa bentuk kelayakab pendidikan yang sebenarnya di impikan sejak era
Soekarno dulu.
Kata Kunci
Pendidikan, Metode, pemerintah. Ujian Nasional.
BAB I
Pendahuluan
Dewasa ini, sering kita melihat dan
mendengar di media elektronik dan media massa tentang beberapa masalah –
masalah pendidikan, betapa sangat memprihatinkan pendidikan terutama di
indonesia. Karena pendidikan di indonesia, sudah mengalami distorsi dan degradasi
moral yang sangat parah, apabila kita menyusup lebih dalam, sadar atau tidak
sadar, pendidikan sekarang hanya menciptakan manusia – manusia pekerja, bukan
menciptakan manusia yang berkarya dan menciptakan lapangan pekerjaan, lihat
saja kurikulum pendidikan yang baru, dalam salah satu slidenya, yang isinya
hanya menciptakan manusia pekerja, kemudian daripada itu pendidikan dihari ini
sudah banyak sekali mengalami komersialisai, yang saya maksud dengan
komersialisasi adalah masuknya prodak – prodak kapitalis yang mereka harapkan
akan membuat produk mereka di ingat, hasil penelitian dari buku Metode
Pendidikan Marxis Sosialis, mengatakan bahwa, prodak yang masuk ke ranah
pendidikan lebih diingat siswa di banding prodak yang ada diluar, betapa
hebatnya ramuan kapitalis dan individualis hingga membuat apatisnya siswa dan
mahasiswa terhadap realitas sosial ini memilukan memang, saat bangsa ini
sebenarnya sangat membutuhkan manusia – manusia yang revolusioner seperti Ir.
Soekarno yang membuat perubahan drastis yang membuat negara blok kapitalis
sempat terkejut di buatnya.
Selain dari permasalahan di atas, masih
ada lagi permasalahan yang urgent atau penting, yaitu tentang praktisi
pendidikan yang masih belum memenuhi kriteria, contohnya di daerah saya
sendiri, terutama di SMA saya, yaitu berkaitan dengan test seorang CPNS yang
dimana karena masih jarangnya peminat yang masuk sebagai guru, membuat calon
guru yang test tersebut tidak mempunyai saingan dan ini menyebabkan sang calon
masuk tanpa ada seleksi yang lebih ketat, ini adalah pertanyaan besar,
mungkinkah guru yang masuk tanpa ada saingan tersebut memenuhi kriteria dalam
perekrutan PNS karena pada kenyataan yang saya alami, guru tersebut tidak atau
kurang layak mengajar, realitasnya guru tersebut kalah dalam mempertahankan
argumentnya pada sang murid, sebenarnya bukan hanya guru saja, dosenpun ada
yang seperti itu, melakukan mitosisasi dalam pendidikan dan yang lebih parahnya
adalah membuat sistem belajar mengajar menjadi subjektifitas, contoh
kongkritnya menjadikan mahasiswa atau siswa itu objek dan guru atau dosen
sebagai subjek, ini sangat ironis sekali, mahasiswa atau siswa tidak di bukakan
jalan untuk berfikir bebas, serta mengungkapkan pendapatnya.
Tetapi hal yang lebih penting dalam
dunia pendidikan adalah terciptanya standarisasi kelulusan siswa ( ini terjadi
juga dalam lingkungan kampus ) yang jelas – jelas sangat merugikan siswa,
karena menurut saya pribadi Ujian Nasional dan Ujian Akhir Semester di kampus
sangat tidak masuk akal, karena harga kedatangan kita tidak berpengaruh dan
bahkan menurut saya pribadi tidak di hargai, bayangkan saja kita datang
kesekolah selama tiga (3) tahun atau berhari – hari dalam kampus hanya di
hargai beberapa jam saja di dalam kelas sewaktu ujian. Dimana letak keadilan
dan mencerdaskan yang sering kita dengungkan baik dalam pancasila maupun UUD
1945, saya rasa itu hanya omong kosong yang sengaja di ciptakan agar kita
terlena dari betapa tidak adil pendidikan dihari ini. Celakanya menurut saya
pribadi pendidikan dalam hal standarisasi kelulusan atau Ujian Nasional hanya
di pakai negara sebagai alat untuk memamerkan kepada negara kapitalis yang lain
ini loh standar kelulusanku, mana standar kelulusanmu, karena maksud
terselubung dari selalu menigkatnya standar Ujian nasional adalah untuk
memamerkan Sumber Daya Manusia indonesia, dengan harapan akan lakunya Sumber
Daya Manusia oleh negara – negara kapitalis.
Saat ini, Pendidikan sekarang sudah
seperti mayat yang setengah hidup, yang dulu sempat mati di zaman kerajaan
hindu budha, kemudian bangkit pasca reformasi, dan mati lagi saat orde baru,
kemudian setengah hidup di era reformasi, setengah hidup yang saya maksud
adalah tidak bisa melahirkan manusia – manusia yang berfikiran progresif, dan
kritis, malahan justru melahirkan manusia – manusia yang kapitalis
individualistik, yang hanya mementingkan diri sendiri lewat penumpukan harta
kekayaan, lewat korupsi yang merugikan negara berteriliyun rupiah, demi kantong
pribadi dan kesejahtraan keluarga, ini hal yang sangat memalukan, dan ini
adalah bukti dari pidato soekarno dulu “Perjuanganku mudah karena mengusir
bangsa penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena aka melawan bangsa
sendiri”. Hingga detik ini, berbagai macam cara dilakukan oleh negara untuk
bisa membunuh korupsi, mulai dari pembentukan Badan Pengawas Keuangan (BPK)
hingga pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Butuh sebuah gerakan yang sangat
revolusioner untuk bisa membuat sebuah perubahan yang besar di bidang
pendidikan, dimulai dari revolusi di bidang kurikulum hingga reformasi dalam
pengambilan kebijakan tentang pendidikan, sebenarnya secara eksplisit,
pemerintah sudah mencanangkan sebuah peraturan pemerintah yang menjamin
pendidikan gratis dalam Undang – undang tahun 2000 pasal 28 ayat 3 yang isinya
menjamin pendidikan bagi seluruh rakyat indonesia, dan juga sebenarnya jauh
hari sebelum itu sudah di tulis dalam Undang – undang dasar 1945 yang isinya
adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, kata mencerdaskan adalah berarti mendidik, yang secara tidak langsung,
pemerintah mempunyai andil sangat besar dalam pendidikan bagi anak – anak
bangsa, walaupun sebenarnya pemerintah sendiri kurang serius dalam menangani
pendidikan, contoh seperti APBN yang hanya menganggarkan atau membudgetkan 20%
untuk pendidikan, mirisnya budget yang hanya 20% ini pun di potong, untuk
fasilitas bukan untuk memperbaiki pedagog – pedagog yang langsung mengajar pada
siswa.
Tak
dapat di pungkiri ini adalah kecacatan – kecacatan pemerintah yang terang –
terangan dan parahnya kita seperti sudah tidak peduli, makna pendidikan di sini
sudah sangat besar, mendidik itu berarti belajar, belajar itu berarti membaca,
bahkan ini juga sudah di amini juga oleh Al – Quran dalam ayat pertama surah
Iqro, apa lagi yang mau di dustakan dan dipungkiri dari realitas ini.
Rumusan Masalah
Dapat dirumuskan dari latar belakang di atas
beberapa rumusan masalah yaitu :
1.
Bagaimana
merubah pola pengajaran yang terlalu subjektivitas menjadi serba objektifitas
dan apa manfaatnya bagi peserta didik.
2.
Bagaimana menciptakan
generasi yang peka pada realitas sosial, kritis dan ilmiah.
Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui
secara tepat tentang makna sebuah pendidikan yang sesungguhnya.
BAB II
Pembahasan
Pendidikan adalah hal yang urgent di
zaman ini, karena hanya di pendidikan yang layak dan kerakyatanlah, paham
mitosisasi, feodalistik dan kepentingan kapitalis itu selayaknya di buang, kenapa harus di buang, karena
mitosisasi, feodalistik dan kapitalistik hanya membuat peserta didik menjadi
bodoh, apatis, individualis, dan tak berilmiah, sedangkan pendidikan itu
sejatinya adalah suatu media yang akan memanusiakan manusia, melahirkan manusia
yang peka, kritis, dan berjiwakan nasionalisme, oleh karena itu pendidikan
bukan sebuah masalah yang bisa di buat main – main jika di istilahkan
pendidikan itu seperti proses pengkaderan di dalam sebuah organisasi demi untuk
kelanjutan organisasi (Regenerasi), jika proses pendidikan gagal membentuk
watak dan karakter peserta didik, maka hancurlah negara atau organisasi
tersebut.
Disini
saya akan mencoba menyebutkan bagaimanakah semestinya pendidikan itu, seperti
apakah pendidikan yang baik bagi indonesia nanti, sebab jika pendidikan model
seperti ini terus di lanjutkan, maka hanya akan menambah kesengsaraan bagi
negara dan rakyat khususnya, maka dari hal tersebut harapannya sistem model
pendidikan bisa menciptakan pendidik yang berkarakter cerdas,kritis dan
progresif, yaitu dengan sistem metode dialogis. Yang mana sistem metode
dialogis merupakan penyajian metode pembelajaran melalui penuturan lisan secara
langsung kepada peserta didik yang bersifat komunikatif. Maka tidak ada
kekuasaan yang membuat peserta didik menjadi seperti hewan, yang hanya bisa
menuruti keinginan guru. Dan juga terdidik dimatikan fikirannya dengan adanya stratifikasi
kekuasaan yang dipakai oleh guru, sehingga seringkali dalam sistem kelas atau
pembelajaran guru selalu yang diatas segala-galanya yang tidak bisa dibantah
satu katapun oleh pendidik. Maka sangat memprihatinkan sekali sistem yang
dikuasai oleh guru tersebut, tidak ada keselarasan hak dan fungsi dalam kelas
tersebut. Dan inilah kemudian yang dinamakan sebagai orang yang tidak
memanusiakan orang lain. Dengan semena-mena memakai kekuasaan derajat tersebut
dan tidak memprihatinkan terhadap kondisi murid yang sedang kekeringan ilmu
untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Maka sangat bobroklah metode
pendidikan tersebut.
Oleh karena itu, maka mengingat
perjuangan yang dideklarasikan oleh bapak pakar pendidikan yang ada di
indonesia waktu dulu yaitu bapak tan malaka yang menciptakan suatu metode yang
sangat bagus dan memanusiakan manusia yaitu mitode dialogis yang saya sebutkan
diatas. Sampai-sampai tan malaka mau menjadi guru di deli secara sukarela pada
1919 sampai 1921,dia memberikan pelajaran yang sangat mendidik bagi
pendidik,yaitu sistem pelajarannya yang selalu terbuka dan meniadakan ketidak
nyamanan pada pendidik di dalam kelas atau ruang belajar-pembelajaran. Sehingga
metode tersebut akan menciptakan suatu kesetaraan praktek dalam pendidikan, yang
mana untuk memberanikan diri dalam mengungkapkan uneg-uneg atau isi fikiran
pendidik dan menambah pengetahuan baru dalam diri masing-masing. Hal inilah
yang dinamakan dengan pendidikan yang berbasis mencerdaskan anak bangsa.
Dan yang ke dua adalah metode diskusi
kritis, yang di canangkan akan mampu, melepas ketidakpercayaan diri peserta
didik hingga akhirnya mampu melepaskan atau mengungkapkan pendapatnya ke depan
umum, bagaimana caranya, yaitu dengan melakukan diskusi intensif antara peserta
didik dan guru, yang dilakukan di dalam kelas setelah proses pembelajaran yang
dialogis, peserta didik kemudian di hadapkan sebuah masalah yang ada di dalam
masyarakat, dan berdiskusi tentang apa penyebab masalah tersebut, bagaimana
masalah tersebut bisa terjadi, dan apa solusi cerdas yang bisa menyelesaikan
permasalahan tersebut, jika kemudian cara memecahankan masalah tersebut
berhasil di dapat maka langkah selanjutnya adalah mencatat hasil dari solusi
masalah tersebut, dan yang terakhir adalah menerbitkan hasil solusi tersebut
dalam bentuk selebaran atau pamflet yang di sebar atau di tempel di setiap
tempat umum perkotaan atau desa yang bermasalah.
Substansi dari metode diskusi tersebut,
adalah menjadikan peserta didik kritis dan peka pada realitas sosial, peserta
didik bukan hanya berbicara omong kosong dan berargumen saja didalam kelas
seperti saat ini, tapi selalu ada output yang jelas bagi masyarakat dan peserta
didik, karena saat ini orang – orang yang terdidik sudah banyak yang bisa
berargument dan berteori dengan mudah, tapi jarang ada output atau perubahan
yang jelas di masyarakat, tentunya kita juga sudah bosan dengan banyaknya
dialog tokoh yang banyak disiarkan di televisi – televisi swasta atau diskusi –
diskusi kelas yang menurut saya sangat membosankan yang banyak membahas isu – isu terkini yang
ada dimasyarakat, tapi hingga sekarang apa bentuk dari hasil diskusi tersebut,
jarang sekali ada manifestasi yang nyata yang merubah masyarakat, oleh karena
itu yang ingin saya tekankan disini adalah bagaimana kita yang sekarang hanya
sebagai seorang teoritis tanpa keahlian manifestasi dan implementasi menjadi
orang teoritis yang mempunyai keahlian dalam manifestasi dan implementasi di
masyarakat, tak ayal lagi metode – metode ini penting bagi bangsa dan negara
saat ini.
Yang ketiga metode apa yang cocok untuk
menggantikan Ujian Nasional yang cacat secara kognitif dan psikomotorik,
menurut saya berkaca dari realitas yang ada hanya ada beberapa cara yang pas
untuk mengganti UN yaitu :
1.
Menghapus UN
secara total dan menyerahkan kelulusan kepada sekolah, contohnya, peserta didik
wajib masuk terus selama jam pelajaran dengan akumulasi ketidakhadiran di bawah
30% selama 1 semester, peserta didik selain hadir terus selama jam belajar maka
peserta juga wajib membuat tugas yang diberikan oleh guru sebagai tanda
kesungguhan peserta didik dalam menuntut ilmu di sekolah.
2.
Menurunkan beban
dan bobot persentase kelulusan menurut UN secara signifikan, dan lebih menekankan di nilai sekolah, contohnya jika UN
sekarang berpersentase kelulusan 60% maka di turunkan hingga tersisa 30% atau 40% saja dan sisanya di ambil oleh
sekolah yang bersangkutan.
Substansi dari point ke 1 dan 2, yaitu
UN yang dilaksanakan pemerintah, terbilang kurang logis, sebab mengaca dari UUD
pemerintah hanya wajib mencerdaskan, mencerdaskan di sini hanya bagaimana
seharusnya pemerintah ikut serta membantu peserta didik menjadi manusia –
manusia yang berkarakter lewat kurikulum dan tenaga pengajar yang tepat, jika
UN di adakan maka hanya akan membuat budaya curang lestari dan menjadi hal
biasa yang takutnya semakin meracuni peserta didik (Mengaca pada kecurangan UN
yang tertangkap media), selain itu mengingat masih banyaknya ketimpangan –
ketimpangan sekolah yang masih di rasakan dihari ini maka UN masih sangat tidak
pantas di laksanakan di indonesia.
BAB III
Penutup
Dari pembahasan di atas, dapat di tarik sebuah
kesimpulan logis yang urgent, dimana pendidikan adalah sebuah cara yang
digunakan untuk membuat atau menciptakan generasi – generasi bangsa, yang akan
memegang tongkat estafet atau regenerasi bangsa yang sesungguhnya, generasi
tua, akan segera di resuffle oleh generasi muda, dan kemudian yang muda lah
yang akan unjuk gigi dan berkarya pada dunia dan indonesia, jika sistem
regenenerasi itu buruk maka dapat di pastikan indonesia sedang berada di ujung
tanduk dari kehancuran seperti sekarang, indikator jika pendidikan dihari ini
gagal adalah banyaknya kasus yang melanda termasuk seks bebas dan kasus
pengklaiman kesenian oleh negeri seberang, saran saya pemerintah seharusnya
sadar dari kebonekaan negara kapitalis, dan lebih memperhatikan pendidikan
serta realitas yang ada dan mencari solusi yang tepat untuk memecahkan masalah
(saya sarankan untuk menggunakan metode di atas) , jika perlu pemerintah tidak
hanya menggunakan 20% anggaran dana APBN kalau bisa di tambah berapa persen,
agar bangsa ini benar – benar di cerdaskan bukan dibodohkan.
Daftar Pustaka
Budiardjo, Miriam, Dasar – Dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 2008.
Soyomukti, Nurani,
Metode Pendidikan Marxis Sosialis. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media, 2012.
Langganan:
Postingan (Atom)