2013/06/23

PENDIDIKAN KRITIS dan HUMANIS

Abstraksi
Pendidikan secara sadar atau tidak sadar sudah mengalami degradasi yang besar dari pemaknaan yang sesungguhnya, hingga saat ini pendidikan masih di anggap biasa saja oleh sebagian orang, yang dalam artian bahwa pendidikan dini ini sudah mulai bisa merambah kelas rakyat, walaupun sebenarnya semua itu isinya adalah sebuah pembodohan secara terus menerus di wariskan dari generasi ke generasi, mirisnya pendidikan sekarang sudah jauh dari kata kelayakan, layak dalam arti mengajarkan tentang sebuah kebenaran yang pasti atau obektif, dilema di era ini, semakin di tambah oleh kurikulum yang sangat tidak cocok di terapkan di indonesia, pergantian kurikulum yang tak beraturan, hingga pelaksanaan yang masih jauh dari harapan, tak ayal lagi ini seperti pungguk yang merindukan bulan, berharap pendidikan bagus dan baik, tapi terkendala oleh sistem dan tenaga pengajar yang jauh dari kata kelayakan. Menarik jika di bahas, sebenarnya seperti apa pendidikan saat ini, dan apa bentuk kelayakab pendidikan yang sebenarnya di impikan sejak era Soekarno dulu.
Kata Kunci
Pendidikan, Metode, pemerintah. Ujian Nasional.
BAB I
Pendahuluan
Dewasa ini, sering kita melihat dan mendengar di media elektronik dan media massa tentang beberapa masalah – masalah pendidikan, betapa sangat memprihatinkan pendidikan terutama di indonesia. Karena pendidikan di indonesia, sudah mengalami distorsi dan degradasi moral yang sangat parah, apabila kita menyusup lebih dalam, sadar atau tidak sadar, pendidikan sekarang hanya menciptakan manusia – manusia pekerja, bukan menciptakan manusia yang berkarya dan menciptakan lapangan pekerjaan, lihat saja kurikulum pendidikan yang baru, dalam salah satu slidenya, yang isinya hanya menciptakan manusia pekerja, kemudian daripada itu pendidikan dihari ini sudah banyak sekali mengalami komersialisai, yang saya maksud dengan komersialisasi adalah masuknya prodak – prodak kapitalis yang mereka harapkan akan membuat produk mereka di ingat, hasil penelitian dari buku Metode Pendidikan Marxis Sosialis, mengatakan bahwa, prodak yang masuk ke ranah pendidikan lebih diingat siswa di banding prodak yang ada diluar, betapa hebatnya ramuan kapitalis dan individualis hingga membuat apatisnya siswa dan mahasiswa terhadap realitas sosial ini memilukan memang, saat bangsa ini sebenarnya sangat membutuhkan manusia – manusia yang revolusioner seperti Ir. Soekarno yang membuat perubahan drastis yang membuat negara blok kapitalis sempat terkejut di buatnya.
Selain dari permasalahan di atas, masih ada lagi permasalahan yang urgent atau penting, yaitu tentang praktisi pendidikan yang masih belum memenuhi kriteria, contohnya di daerah saya sendiri, terutama di SMA saya, yaitu berkaitan dengan test seorang CPNS yang dimana karena masih jarangnya peminat yang masuk sebagai guru, membuat calon guru yang test tersebut tidak mempunyai saingan dan ini menyebabkan sang calon masuk tanpa ada seleksi yang lebih ketat, ini adalah pertanyaan besar, mungkinkah guru yang masuk tanpa ada saingan tersebut memenuhi kriteria dalam perekrutan PNS karena pada kenyataan yang saya alami, guru tersebut tidak atau kurang layak mengajar, realitasnya guru tersebut kalah dalam mempertahankan argumentnya pada sang murid, sebenarnya bukan hanya guru saja, dosenpun ada yang seperti itu, melakukan mitosisasi dalam pendidikan dan yang lebih parahnya adalah membuat sistem belajar mengajar menjadi subjektifitas, contoh kongkritnya menjadikan mahasiswa atau siswa itu objek dan guru atau dosen sebagai subjek, ini sangat ironis sekali, mahasiswa atau siswa tidak di bukakan jalan untuk berfikir bebas, serta mengungkapkan pendapatnya.
Tetapi hal yang lebih penting dalam dunia pendidikan adalah terciptanya standarisasi kelulusan siswa ( ini terjadi juga dalam lingkungan kampus ) yang jelas – jelas sangat merugikan siswa, karena menurut saya pribadi Ujian Nasional dan Ujian Akhir Semester di kampus sangat tidak masuk akal, karena harga kedatangan kita tidak berpengaruh dan bahkan menurut saya pribadi tidak di hargai, bayangkan saja kita datang kesekolah selama tiga (3) tahun atau berhari – hari dalam kampus hanya di hargai beberapa jam saja di dalam kelas sewaktu ujian. Dimana letak keadilan dan mencerdaskan yang sering kita dengungkan baik dalam pancasila maupun UUD 1945, saya rasa itu hanya omong kosong yang sengaja di ciptakan agar kita terlena dari betapa tidak adil pendidikan dihari ini. Celakanya menurut saya pribadi pendidikan dalam hal standarisasi kelulusan atau Ujian Nasional hanya di pakai negara sebagai alat untuk memamerkan kepada negara kapitalis yang lain ini loh standar kelulusanku, mana standar kelulusanmu, karena maksud terselubung dari selalu menigkatnya standar Ujian nasional adalah untuk memamerkan Sumber Daya Manusia indonesia, dengan harapan akan lakunya Sumber Daya Manusia oleh negara – negara kapitalis.
Saat ini, Pendidikan sekarang sudah seperti mayat yang setengah hidup, yang dulu sempat mati di zaman kerajaan hindu budha, kemudian bangkit pasca reformasi, dan mati lagi saat orde baru, kemudian setengah hidup di era reformasi, setengah hidup yang saya maksud adalah tidak bisa melahirkan manusia – manusia yang berfikiran progresif, dan kritis, malahan justru melahirkan manusia – manusia yang kapitalis individualistik, yang hanya mementingkan diri sendiri lewat penumpukan harta kekayaan, lewat korupsi yang merugikan negara berteriliyun rupiah, demi kantong pribadi dan kesejahtraan keluarga, ini hal yang sangat memalukan, dan ini adalah bukti dari pidato soekarno dulu “Perjuanganku mudah karena mengusir bangsa penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena aka melawan bangsa sendiri”. Hingga detik ini, berbagai macam cara dilakukan oleh negara untuk bisa membunuh korupsi, mulai dari pembentukan Badan Pengawas Keuangan (BPK) hingga pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Butuh sebuah gerakan yang sangat revolusioner untuk bisa membuat sebuah perubahan yang besar di bidang pendidikan, dimulai dari revolusi di bidang kurikulum hingga reformasi dalam pengambilan kebijakan tentang pendidikan, sebenarnya secara eksplisit, pemerintah sudah mencanangkan sebuah peraturan pemerintah yang menjamin pendidikan gratis dalam Undang – undang tahun 2000 pasal 28 ayat 3 yang isinya menjamin pendidikan bagi seluruh rakyat indonesia, dan juga sebenarnya jauh hari sebelum itu sudah di tulis dalam Undang – undang dasar 1945 yang isinya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, kata mencerdaskan  adalah berarti mendidik, yang secara tidak langsung, pemerintah mempunyai andil sangat besar dalam pendidikan bagi anak – anak bangsa, walaupun sebenarnya pemerintah sendiri kurang serius dalam menangani pendidikan, contoh seperti APBN yang hanya menganggarkan atau membudgetkan 20% untuk pendidikan, mirisnya budget yang hanya 20% ini pun di potong, untuk fasilitas bukan untuk memperbaiki pedagog – pedagog yang langsung mengajar pada siswa.
            Tak dapat di pungkiri ini adalah kecacatan – kecacatan pemerintah yang terang – terangan dan parahnya kita seperti sudah tidak peduli, makna pendidikan di sini sudah sangat besar, mendidik itu berarti belajar, belajar itu berarti membaca, bahkan ini juga sudah di amini juga oleh Al – Quran dalam ayat pertama surah Iqro, apa lagi yang mau di dustakan dan dipungkiri dari realitas ini.
Rumusan Masalah
Dapat dirumuskan dari latar belakang di atas beberapa rumusan masalah yaitu :
1.      Bagaimana merubah pola pengajaran yang terlalu subjektivitas menjadi serba objektifitas dan apa manfaatnya bagi peserta didik.
2.      Bagaimana menciptakan generasi yang peka pada realitas sosial, kritis dan ilmiah.
Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui secara tepat tentang makna sebuah pendidikan yang sesungguhnya.

BAB II
Pembahasan
Pendidikan adalah hal yang urgent di zaman ini, karena hanya di pendidikan yang layak dan kerakyatanlah, paham mitosisasi, feodalistik dan kepentingan kapitalis itu selayaknya  di buang, kenapa harus di buang, karena mitosisasi, feodalistik dan kapitalistik hanya membuat peserta didik menjadi bodoh, apatis, individualis, dan tak berilmiah, sedangkan pendidikan itu sejatinya adalah suatu media yang akan memanusiakan manusia, melahirkan manusia yang peka, kritis, dan berjiwakan nasionalisme, oleh karena itu pendidikan bukan sebuah masalah yang bisa di buat main – main jika di istilahkan pendidikan itu seperti proses pengkaderan di dalam sebuah organisasi demi untuk kelanjutan organisasi (Regenerasi), jika proses pendidikan gagal membentuk watak dan karakter peserta didik, maka hancurlah negara atau organisasi tersebut.
            Disini saya akan mencoba menyebutkan bagaimanakah semestinya pendidikan itu, seperti apakah pendidikan yang baik bagi indonesia nanti, sebab jika pendidikan model seperti ini terus di lanjutkan, maka hanya akan menambah kesengsaraan bagi negara dan rakyat khususnya, maka dari hal tersebut harapannya sistem model pendidikan bisa menciptakan pendidik yang berkarakter cerdas,kritis dan progresif, yaitu dengan sistem metode dialogis. Yang mana sistem metode dialogis merupakan penyajian metode pembelajaran melalui penuturan lisan secara langsung kepada peserta didik yang bersifat komunikatif. Maka tidak ada kekuasaan yang membuat peserta didik menjadi seperti hewan, yang hanya bisa menuruti keinginan guru. Dan juga terdidik dimatikan fikirannya dengan adanya stratifikasi kekuasaan yang dipakai oleh guru, sehingga seringkali dalam sistem kelas atau pembelajaran guru selalu yang diatas segala-galanya yang tidak bisa dibantah satu katapun oleh pendidik. Maka sangat memprihatinkan sekali sistem yang dikuasai oleh guru tersebut, tidak ada keselarasan hak dan fungsi dalam kelas tersebut. Dan inilah kemudian yang dinamakan sebagai orang yang tidak memanusiakan orang lain. Dengan semena-mena memakai kekuasaan derajat tersebut dan tidak memprihatinkan terhadap kondisi murid yang sedang kekeringan ilmu untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Maka sangat bobroklah metode pendidikan tersebut.
Oleh karena itu, maka mengingat perjuangan yang dideklarasikan oleh bapak pakar pendidikan yang ada di indonesia waktu dulu yaitu bapak tan malaka yang menciptakan suatu metode yang sangat bagus dan memanusiakan manusia yaitu mitode dialogis yang saya sebutkan diatas. Sampai-sampai tan malaka mau menjadi guru di deli secara sukarela pada 1919 sampai 1921,dia memberikan pelajaran yang sangat mendidik bagi pendidik,yaitu sistem pelajarannya yang selalu terbuka dan meniadakan ketidak nyamanan pada pendidik di dalam kelas atau ruang belajar-pembelajaran. Sehingga metode tersebut akan menciptakan suatu kesetaraan praktek dalam pendidikan, yang mana untuk memberanikan diri dalam mengungkapkan uneg-uneg atau isi fikiran pendidik dan menambah pengetahuan baru dalam diri masing-masing. Hal inilah yang dinamakan dengan pendidikan yang berbasis mencerdaskan anak bangsa.
Dan yang ke dua adalah metode diskusi kritis, yang di canangkan akan mampu, melepas ketidakpercayaan diri peserta didik hingga akhirnya mampu melepaskan atau mengungkapkan pendapatnya ke depan umum, bagaimana caranya, yaitu dengan melakukan diskusi intensif antara peserta didik dan guru, yang dilakukan di dalam kelas setelah proses pembelajaran yang dialogis, peserta didik kemudian di hadapkan sebuah masalah yang ada di dalam masyarakat, dan berdiskusi tentang apa penyebab masalah tersebut, bagaimana masalah tersebut bisa terjadi, dan apa solusi cerdas yang bisa menyelesaikan permasalahan tersebut, jika kemudian cara memecahankan masalah tersebut berhasil di dapat maka langkah selanjutnya adalah mencatat hasil dari solusi masalah tersebut, dan yang terakhir adalah menerbitkan hasil solusi tersebut dalam bentuk selebaran atau pamflet yang di sebar atau di tempel di setiap tempat umum perkotaan atau desa yang bermasalah.
Substansi dari metode diskusi tersebut, adalah menjadikan peserta didik kritis dan peka pada realitas sosial, peserta didik bukan hanya berbicara omong kosong dan berargumen saja didalam kelas seperti saat ini, tapi selalu ada output yang jelas bagi masyarakat dan peserta didik, karena saat ini orang – orang yang terdidik sudah banyak yang bisa berargument dan berteori dengan mudah, tapi jarang ada output atau perubahan yang jelas di masyarakat, tentunya kita juga sudah bosan dengan banyaknya dialog tokoh yang banyak disiarkan di televisi – televisi swasta atau diskusi – diskusi kelas yang menurut saya sangat membosankan  yang banyak membahas isu – isu terkini yang ada dimasyarakat, tapi hingga sekarang apa bentuk dari hasil diskusi tersebut, jarang sekali ada manifestasi yang nyata yang merubah masyarakat, oleh karena itu yang ingin saya tekankan disini adalah bagaimana kita yang sekarang hanya sebagai seorang teoritis tanpa keahlian manifestasi dan implementasi menjadi orang teoritis yang mempunyai keahlian dalam manifestasi dan implementasi di masyarakat, tak ayal lagi metode – metode ini penting bagi bangsa dan negara saat ini.
Yang ketiga metode apa yang cocok untuk menggantikan Ujian Nasional yang cacat secara kognitif dan psikomotorik, menurut saya berkaca dari realitas yang ada hanya ada beberapa cara yang pas untuk mengganti UN yaitu :
1.      Menghapus UN secara total dan menyerahkan kelulusan kepada sekolah, contohnya, peserta didik wajib masuk terus selama jam pelajaran dengan akumulasi ketidakhadiran di bawah 30% selama 1 semester, peserta didik selain hadir terus selama jam belajar maka peserta juga wajib membuat tugas yang diberikan oleh guru sebagai tanda kesungguhan peserta didik dalam menuntut ilmu di sekolah.
2.      Menurunkan beban dan bobot persentase kelulusan menurut UN secara signifikan, dan lebih  menekankan di nilai sekolah, contohnya jika UN sekarang berpersentase kelulusan 60% maka di turunkan hingga tersisa 30%  atau 40% saja dan sisanya di ambil oleh sekolah yang bersangkutan.
Substansi dari point ke 1 dan 2, yaitu UN yang dilaksanakan pemerintah, terbilang kurang logis, sebab mengaca dari UUD pemerintah hanya wajib mencerdaskan, mencerdaskan di sini hanya bagaimana seharusnya pemerintah ikut serta membantu peserta didik menjadi manusia – manusia yang berkarakter lewat kurikulum dan tenaga pengajar yang tepat, jika UN di adakan maka hanya akan membuat budaya curang lestari dan menjadi hal biasa yang takutnya semakin meracuni peserta didik (Mengaca pada kecurangan UN yang tertangkap media), selain itu mengingat masih banyaknya ketimpangan – ketimpangan sekolah yang masih di rasakan dihari ini maka UN masih sangat tidak pantas di laksanakan di indonesia.






BAB III
Penutup
Dari pembahasan di atas, dapat di tarik sebuah kesimpulan logis yang urgent, dimana pendidikan adalah sebuah cara yang digunakan untuk membuat atau menciptakan generasi – generasi bangsa, yang akan memegang tongkat estafet atau regenerasi bangsa yang sesungguhnya, generasi tua, akan segera di resuffle oleh generasi muda, dan kemudian yang muda lah yang akan unjuk gigi dan berkarya pada dunia dan indonesia, jika sistem regenenerasi itu buruk maka dapat di pastikan indonesia sedang berada di ujung tanduk dari kehancuran seperti sekarang, indikator jika pendidikan dihari ini gagal adalah banyaknya kasus yang melanda termasuk seks bebas dan kasus pengklaiman kesenian oleh negeri seberang, saran saya pemerintah seharusnya sadar dari kebonekaan negara kapitalis, dan lebih memperhatikan pendidikan serta realitas yang ada dan mencari solusi yang tepat untuk memecahkan masalah (saya sarankan untuk menggunakan metode di atas) , jika perlu pemerintah tidak hanya menggunakan 20% anggaran dana APBN kalau bisa di tambah berapa persen, agar bangsa ini benar – benar di cerdaskan bukan dibodohkan.











Daftar Pustaka
Budiardjo, Miriam, Dasar – Dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 2008.
Soyomukti, Nurani, Metode Pendidikan Marxis Sosialis. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media, 2012.